11‐Nov‐09 |
Hotel Bidakara, Jakarta |
Sosialisai PERMENLH 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Undang‐Undang No. 32 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Pembicara : Bp. Anton Sardjanto Setyo, Asdep Urusan Pengendalian Pencemaran ManufakturKementerian Negara Lingkungan Hidup, dihadiri oleh seluruh member galvanizer |